Materi Lanjutan
Pokok Materi
1. Tulisan Padu
2. Bahasa Jurnalisme
3. Bagaimana Meliput
4. Berita Lurus/Langsung
5. Berita Khas
6. Etika dan Hukum
Materi Pelatihan : Wiwin Edwin
1. Tulisan Padu
Suatu tulisan apa pun harus komprehensif atau utuh. Bagian-bagian tulisan yang berupa alinea atau paragraf seperti mata rantai haruslah berkait berupa mata rantai.
Ada 4 jenis aliniea: deduksi, induksi, gabungan dan deskripsi. Aliniea deduksi: kalimat awal adalah kalimat pokok yang diperjelas/diterangkan oleh kalimat-kalimat yang lain di dalam suatu alinea. Alinea induksi, kebalikan deduksi. Alinea gabungan: didalam suatu alinea ada dua kalimat pokok, yaitu di awal dan di akhir, yang isinya sama tetapi kata-katanya berbeda. Alinea jenis ini biasanya panjang. Alinea diskripsi tanpa kalimat pokok.
Teknik merangkaikan alinea: urutan isi (termasuk urutan waktu: kronologi); penggunaan kata-kata kunci lama pada awal alinea kedua dan seterusnya. Contohnya: akan tetapi, kendati, lebih lanjut dikatakan, menjawab pertanyaan watawan; penggunaan kata-kata kunci baru, contoh: setuju dengan pendapat gubernur, tertarik sikap dia, berbeda pendapat dengan pemateri. Pancingan. Bagian akhir alinea pertama memancing awal alinea kedua, bagian akhir alinea kedua memancing awal alinea ketiga, dan seterusnya.
2. Bahasa Jurnalisme
Bahasa adalah alat yang sangat penting untuk berkomunikasi. Bahasa ibarat kendaraan, sedangkan muatanya adalah pesan (isi komunikasi). Bahasa jurnalisme atau bahasa pers adalah bahasa tulisan dan lisan yang khusus digunakan untuk produk jurnalisme/pers. Ada dua pendapat tentang bahasa ini yaitu yang mengalir beraturan dan mengalir tak beraturan.
Penggunaan kata penghubung penting, yaitu kata penghubung intrakalimat dan kata penghunbung antarkalimat
-Intrakalimat: mengubungkan bagian kalimat yang lain dalam satu kalimat. Contoh: dan, maka, sehingga, sebab, karena.
-Antarkalimat: menghunbungkan kalimat satu dengan kalimat yang lain. Contoh: akan tetapi, karena itu, dengan demikian, dst.
3. Bagaimana Meliput
Meliput berarti mencari dan mengumpulkan informasi, upaya yang dilakukan adalah observasi (biasa terlibat atau tidak), menyaksikan sebagai saksi mata (manakala mengikuti peristiwa yang telah berlangsung). Apa saja yang terjadi ditangkap baik yang terlihat dan atau yang terdengar.
Untuk itu, salah satu cara terpenting adalah wawancara, bahan utama yang dicari dapat diringkas dalam 5W + 1H secara rinci. Jangan lupakan penggambaran setting yang jelas dan rinci, karakter tokoh, suasana dan lain-lain.
* What (apa): kejadian, kegiatan dll
* Who (siapa): nama, umur, alamat, kerjaan dll
* When (kapan): hari, tanggal, siang atau malam
* Where (dimana): tempat, alamat dll
* Why (mengapa): mengapa bisa terjadi, penyebab dll
* How (bagaimana): bagaimana kejadiannya, gambaran kejadian dll
4. Berita Lurus/Langsung (Stright News)
Disebut berita lurus atau langsung karena isinya langsung ke data/fakta, tanpa rincian yang mendalam.
Menggunakan berita secara fisik seperti piramid terbalik. Bagian terpenting ada di atas, makin kebawah makin kurang penting.
Bagian terpenting (lead) berada dibagian atas tubuh berita, disebut direct lead. Unsur terpenting berita sudah dapat ditangkap dalam tiga alinea pertama. Berita tidak boleh sama sekali adanya opini penulis, penyimpulan dilarang.
Judul (head) berita berupa intisari yang diambil dari tubuh berita. Unsur provokasi harus ada di dalamnya.
5. Karangan Khas (Features)
Karangan khas ini dalam bahasa Inggrisnya adalah features. Titik beratnya bukan pada isi peristiwa tetapi pada teknik sajian, yakni sistematika dan gaya bahasa. Bentuk khas seperti piramid, bagian terpenting berada dibawah. Secara teori ini disebut delayed lead, bagian terpenting ditunda, disembunyikan di bagian agak bawah sampai paling bawah.
6. Etika dan Hukum
Dalam perjalanan tugasnya, wartawan terikat pada dua tatanan (aturan) penting, yakni kode etik jurnalisme dan undang-undang tentang pers. Untuk wartawan Indonesia ada KEJ dan UU No. 40/1999 tentang Pers.
Beberapa organisasi wartawan yang penting, contohnya PWI dan AJI, juga mempunya kode etik jurnalisme sendiri. Anggotanya yang melanggar akan dijatuhi sanksi terberat, yaknik dikeluarkan dari keanggotaan organisasi itu.
Dulu, semasa PWI menjadi satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) PWI sangat mengikat. Hanya anggota PWI yang dapat bekerja sebagai wartawan . Pelanggaran terhadap KEJ PWI dapat berakibat si wartawan dipecat dari PWI, yang berakibat pula siwartawan tersebut tidak lagi bias bekerja sebagai wartawan.
Pada bulan agustus 1999 di Bandung, oleh 25 organisasi wartawan disusun KEWI, kode etik waetawan Indonesia. Kurang lebih satu tahun kemudian, KEWI oleh Dewan Pers diputuskan/ditetapkan sebagai kode etik wartawan yang sah. UU No. 40/1999 mengamanatkan agar Dewan Pers menetapkan kode etik wartawan.
Pada 14 Maret 2006 di Jakarta, 35 organisasi wartawan diundang untuk menyempurnakan KEWI menjadi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). KEJ ditandatangani 27 organisasi wartawan.
Kode Etik Jurnalistik
Sabtu, 09 Oktober 2010
Materi Jurnalistik
Posted on 19.51 by wiwin edwin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar